Polsek Kebayoran Lama saat ini tengah mengusut dugaan praktik penipuan berkedok lowongan kerja (loker) yang beroperasi di wilayah Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Penyelidikan dilakukan setelah pihak kepolisian menerima aduan terkait adanya perusahaan yang mewajibkan calon pelamar untuk membayar sejumlah uang sebagai syarat agar bisa diterima bekerja.
Kapolsek Kebayoran Lama, Kompol Seala Syah Alam, menjelaskan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti dua aduan melalui pesan WhatsApp terkait praktik tersebut. Berdasarkan penelusuran sementara, perusahaan yang beroperasi di bidang outsourcing tersebut diketahui tidak terdaftar secara resmi. Pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan sistem Online Single Submission (OSS) dari Kementerian Investasi dan Hilirisasi untuk memverifikasi legalitas PT Sancara yang sedang dalam pemeriksaan.
Sejauh ini, polisi mencatat sudah ada dua korban yang melaporkan kejadian tersebut. Salah satu korban yang telah diperiksa mengaku dimintai uang sebesar Rp1,6 juta. Bahkan, pelamar sempat ditahan di kantor tersebut dan tidak diperbolehkan keluar sebelum memenuhi tuntutan pembayaran uang tersebut. Pasca viralnya kejadian ini, pihak kepolisian langsung melakukan pengecekan ke lokasi di kawasan Bungur, namun kantor tersebut dilaporkan sudah tidak beroperasi.
Baca Juga: Pencurian Beruntun Terjadi di Restoran Cepat Saji Palmerah Jakbar
Artikel ini dibantu penulisannya oleh AI, dirangkum dari: ANTARA News – Metro/Kriminalitas (sumber).










