Pemerintah Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, mengambil langkah strategis untuk memperluas cakupan perlindungan kesehatan bagi masyarakat dengan menyiapkan anggaran sebesar Rp1,5 miliar. Dana tersebut akan dialokasikan melalui anggaran perubahan tahun 2026 guna menambah kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Lynda Watania, menyampaikan dalam forum komunikasi bersama BPJS Kesehatan Cabang Tondano, Senin (14/9), bahwa dana ini akan difokuskan untuk segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang didaftarkan oleh pemerintah daerah. Melalui alokasi ini, diperkirakan sekitar 14.000 warga yang membutuhkan dapat tercover dalam program JKN. Fokus utama pemberian bantuan ini adalah masyarakat ekonomi bawah, khususnya mereka yang berada pada kategori Desil 1 hingga Desil 5 dan belum memiliki jaminan kesehatan. Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, pemerintah daerah akan melakukan pemadanan data secara ketat.
Selain menambah peserta baru, pertemuan tersebut juga membahas isu kepesertaan yang tidak aktif akibat tunggakan iuran, yang saat ini tercatat mencapai sekitar 14 persen pada segmen PBPU mandiri. Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tondano, Daryono, menyatakan pihaknya aktif mengingatkan peserta melalui *Telekolekting* dan *WhatsApp Blast*. Masyarakat yang menunggak juga diimbau untuk memanfaatkan Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) agar status kepesertaan mereka kembali aktif.
Lebih lanjut, pemerintah daerah bersama instansi terkait seperti Bappelitbangda dan Dinas PTSP berencana melakukan verifikasi data perusahaan di wilayah Minahasa. Hal ini bertujuan memastikan kepatuhan badan usaha dalam mendaftarkan pekerjanya ke dalam program JKN. Sinergi ini diharapkan dapat mendukung tercapainya *Universal Health Coverage* (UHC) yang berkualitas, sehingga seluruh masyarakat Minahasa memiliki akses layanan kesehatan yang optimal.
Baca Juga: Dampak Buruk Tidur Bersama Pasangan yang Mendengkur bagi Kesehatan dan Hubungan
Artikel ini dibantu penulisannya oleh AI, dirangkum dari: ANTARA News – Terkini (Nasional) (sumber).










