Aparat gabungan dari personel Brigade Mobil (Brimob) Polda Metro Jaya dan Tim Patroli Presisi Polres Metro Jakarta Utara berhasil mengamankan empat orang remaja di kawasan Jalan Sungai Bambu, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Kamis dini hari. Penangkapan tersebut terjadi saat petugas sedang menjalankan patroli rutin untuk mencegah tindak kejahatan jalanan serta potensi tawuran di wilayah tersebut.
Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Henik Maryanto, menjelaskan bahwa kecurigaan petugas muncul saat mendapati empat remaja berboncengan menggunakan satu unit sepeda motor pada pukul 01.20 WIB. Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, petugas menemukan 13 klip plastik yang diduga kuat berisi narkotika jenis ganja. Selain barang bukti tersebut, polisi turut mengamankan uang tunai senilai Rp605 ribu, empat unit telepon seluler, dan sepeda motor yang digunakan para pelaku.
Saat ini, keempat remaja tersebut beserta seluruh barang bukti telah diserahkan kepada penyidik Polres Metro Jakarta Utara. Kombes Pol. Henik menyatakan bahwa proses pemeriksaan lebih lanjut akan dilakukan untuk mendalami peran masing-masing remaja dan menelusuri asal-usul barang terlarang tersebut.
Menanggapi kasus ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan anak. Ia menekankan pentingnya komunikasi intensif di lingkungan keluarga agar anak terhindar dari keterlibatan tindak kriminal. Masyarakat juga diminta untuk segera melapor melalui layanan darurat 110 jika menemukan potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitarnya.
Baca Juga: Polres Bengkalis Musnahkan Narkoba Senilai Rp80 Miliar, Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa
Artikel ini dibantu penulisannya oleh AI, dirangkum dari: ANTARA News – Metro/Kriminalitas (sumber).










