Menu ✖

Mode Gelap
 

Hukum WIB ยท

Kisah Kelam Pasutri Belanda di Batavia: Hidup Glamor dari Uang Nasabah yang Dirampok


					Kisah Kelam Pasutri Belanda di Batavia: Hidup Glamor dari Uang Nasabah yang Dirampok Perbesar

Kisah Kelam Pasutri Belanda di Batavia: Hidup Glamor dari Uang Nasabah yang Dirampok

Foto: CNBC Indonesia - Market

Kehidupan mewah yang dijalani sepasang suami istri asal Belanda di Batavia pada dekade 1910-an ternyata menyimpan rahasia kelam. A.M. Sonneveld, seorang mantan perwira KNIL yang kemudian bekerja di Nederlandsch Indie Escompto Maatschappij, dikenal sebagai sosok kaya raya yang gemar menghabiskan malam di tempat hiburan Societeit Harmoni. Namun, gaya hidup glamor tersebut rupanya bersumber dari tindak pidana pencurian uang nasabah yang ia lakukan selama menjabat sebagai kepala bagian di bank swasta tersebut.

Skandal ini mulai terbongkar pada awal September 1913 setelah pihak Bank Escompto melakukan investigasi internal atas transaksi mencurigakan. Harian Deli Courant edisi 5 September 1913 melaporkan bahwa Sonneveld terbukti menilap uang nasabah sebesar 122 ribu gulden. Sebagai gambaran besarnya nilai tersebut, jumlah itu setara dengan 73 kilogram emas, yang jika dikonversi ke nilai saat ini mencapai sekitar Rp 87,6 miliar. Mengetahui aksi kotornya terendus, Sonneveld bersama istrinya segera melarikan diri ke Bandung melalui jalur kereta api dari Meester Cornelis (kini Jatinegara), sebelum akhirnya melanjutkan perjalanan menuju Surabaya.

Upaya pelarian pasangan ini tidak berlangsung mulus. Kepolisian Hindia Belanda berhasil melacak jejak mereka setelah menerima laporan dari kenalan Sonneveld yang curiga dengan dalih perjalanan pelaku ke Hong Kong untuk studi banding. Koordinasi cepat dengan kepolisian Hong Kong membuahkan hasil; pasangan ini ditangkap setibanya di sana dan langsung diekstradisi kembali ke Hindia Belanda untuk diadili. Di pengadilan, terungkap bahwa sang istri turut menutupi perbuatan suaminya demi memuaskan gaya hidup mereka yang hedonis. Sonneveld akhirnya divonis lima tahun penjara, sementara istrinya diganjar hukuman tiga bulan penjara atas kasus yang tercatat sebagai salah satu pencurian bank terbesar di era 1910-an tersebut.

LeDingDing-Tempat makan stainless 304 Kotak Makan Stainless Steel Sekat Anti Bocor Lunch Box

Kisah pelarian Sonneveld yang penuh intrik ini tentu mengingatkan kita pentingnya mengelola harta dan kebutuhan dengan cara yang bijak. Bagi Anda yang ingin lebih tertata dalam mengatur perbekalan sehari-hari, LeDingDing-Tempat makan stainless 304 Kotak Makan Stainless Steel Sekat Anti Bocor Lunch Box bisa menjadi solusi praktis untuk membawa kebutuhan makan Anda dengan lebih rapi dan aman. LeDingDing-Tempat makan stainless 304 Kotak Makan Stainless Steel Sekat Anti Bocor Lunch Box.

Baca Juga: Polres Metro Jakarta Pusat Amankan 5,2 Kg Sabu dari Dua Pengedar di Cengkareng

Artikel ini dibantu penulisannya oleh AI, dirangkum dari: CNBC Indonesia – Market (sumber).

badge-check

Tim

Baca Lainnya

Sederet Kasus Kriminal Warnai Jakarta: Pencurian Modus Baru hingga Aksi Gigit Telinga

29 September 2026 - 07:05 WIB

Sederet Kasus Kriminal Warnai Jakarta: Pencurian Modus Baru hingga Aksi Gigit Telinga

Ketua Manchester City Khaldoon Al Mubarak Tegaskan Keyakinan Klub Terkait Dakwaan FFP

27 September 2026 - 07:06 WIB

Ketua Manchester City Khaldoon Al Mubarak Tegaskan Keyakinan Klub Terkait Dakwaan FFP

Polisi Kembalikan Demerina, Korban Penculikan KKB di Mimika kepada Pihak Keluarga

26 September 2026 - 07:10 WIB

Polisi Kembalikan Demerina, Korban Penculikan KKB di Mimika kepada Pihak Keluarga

Polisi Bongkar Sindikat Pemalsuan SIM, Waspada Modus Dokumen Instan Tanpa Ujian

26 September 2026 - 07:05 WIB

Polisi Bongkar Sindikat Pemalsuan SIM, Waspada Modus Dokumen Instan Tanpa Ujian

Film Memburu Pemangsa Angkat Isu Kekerasan Anak Melalui Lensa Investigasi Jurnalistik

25 September 2026 - 07:06 WIB

Film Memburu Pemangsa Angkat Isu Kekerasan Anak Melalui Lensa Investigasi Jurnalistik

Rangkuman Peristiwa Hukum: Kasus Korupsi PT CCM hingga Tuntutan terhadap Fadia Arafiq

25 September 2026 - 07:05 WIB

Rangkuman Peristiwa Hukum: Kasus Korupsi PT CCM hingga Tuntutan terhadap Fadia Arafiq
Trending di Hukum