Menu ✖

Mode Gelap
 

Daerah WIB ยท

Karyawati Perusahaan Swasta di Gorontalo Laporkan Atasan atas Dugaan Kekerasan Seksual


					Karyawati Perusahaan Swasta di Gorontalo Laporkan Atasan atas Dugaan Kekerasan Seksual Perbesar

Karyawati Perusahaan Swasta di Gorontalo Laporkan Atasan atas Dugaan Kekerasan Seksual

Foto: ANTARA News - Terkini (Nasional)

Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo resmi menerima laporan dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) yang menimpa seorang karyawati perusahaan swasta. Laporan tersebut telah terdaftar di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Gorontalo dengan nomor LP/B/382/IX/2026/SPKT/Polda Gorontalo pada Rabu (2/9) sekitar pukul 16.00 WITA.

Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Marupa Sagala, mengonfirmasi pihaknya telah menerima laporan tersebut. Kasus ini nantinya akan ditangani dengan merujuk pada Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Sebagai langkah awal, pihak kepolisian akan mempelajari dokumen laporan dan menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta pihak terkait lainnya.

Menurut keterangan ayah korban, insiden tersebut bermula saat putrinya yang baru bekerja satu bulan diminta atasannya untuk menemui calon pelanggan di wilayah Suwawa, Kabupaten Bone Bolango. Namun, karena calon pelanggan tidak berada di tempat, keduanya memutuskan untuk kembali. Dalam perjalanan pulang, korban diduga mengalami pelecehan berupa sentuhan fisik dan ucapan bernuansa seksual dari atasannya, meskipun ia telah berusaha menolak tindakan tersebut.

Pihak keluarga sebelumnya sempat berupaya menempuh jalur klarifikasi internal secara kekeluargaan. Namun, upaya tersebut gagal karena pihak terlapor tidak hadir dengan alasan sedang berada di luar kota untuk urusan keluarga. Akibat tidak adanya iktikad baik tersebut, keluarga memutuskan menempuh jalur hukum agar kasus ini segera diproses sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga: Rangkuman Berita Nasional: Erupsi Anak Krakatau Reda hingga Evaluasi Tarif Tiket Ragunan

Artikel ini dibantu penulisannya oleh AI, dirangkum dari: ANTARA News – Terkini (Nasional) (sumber).

badge-check

Tim

Baca Lainnya

Badan Karantina Indonesia Dorong 1.000 UMKM di Sulawesi Tengah Tembus Pasar Ekspor

29 September 2026 - 07:06 WIB

Badan Karantina Indonesia Dorong 1.000 UMKM di Sulawesi Tengah Tembus Pasar Ekspor

Ragam Peristiwa Jakarta: Kebakaran di Joglo hingga Hilangnya Fasilitas Taman RPTRA

29 September 2026 - 07:05 WIB

Ragam Peristiwa Jakarta: Kebakaran di Joglo hingga Hilangnya Fasilitas Taman RPTRA

PT RPH Surabaya Ajak Masyarakat Terapkan Prinsip ASUH dalam Memilih Daging Sapi

29 September 2026 - 07:05 WIB

PT RPH Surabaya Ajak Masyarakat Terapkan Prinsip ASUH dalam Memilih Daging Sapi

Tren Bersepeda 2026: Eksplorasi Bikepacking hingga Budaya Gowes Komunitas yang Kian Marak

26 September 2026 - 07:06 WIB

Tren Bersepeda 2026: Eksplorasi Bikepacking hingga Budaya Gowes Komunitas yang Kian Marak

BMKG Ingatkan Potensi Banjir Rob di Pesisir NTB Akibat Fenomena Harvest Moon

26 September 2026 - 07:06 WIB

BMKG Ingatkan Potensi Banjir Rob di Pesisir NTB Akibat Fenomena Harvest Moon

Jenazah ABK KM Arupadhatu I yang Ditemukan di Pulau Enggano Diterbangkan ke Jakarta

24 September 2026 - 07:05 WIB

Jenazah ABK KM Arupadhatu I yang Ditemukan di Pulau Enggano Diterbangkan ke Jakarta
Trending di Daerah