Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memberikan respons tegas terkait banyaknya keluhan masyarakat mengenai kondisi jalan rusak di Kabupaten Garut. Dedi menyoroti adanya ketimpangan dalam alokasi anggaran pembangunan jalan yang direncanakan oleh Pemerintah Kabupaten Garut dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2026.
Menurut Dedi, Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebenarnya telah memberikan rekomendasi alokasi anggaran infrastruktur jalan sebesar 7 persen dari total APBD atau setara dengan Rp360 miliar. Namun, dalam realisasinya, Pemkab Garut hanya mengalokasikan Rp105 miliar atau sekitar 2,2 persen untuk pembangunan jalan, jembatan, dan penerangan jalan umum (PJU). Dari nominal tersebut, hanya Rp80 miliar yang secara spesifik dialokasikan untuk pembangunan jalan. Dedi menilai angka tersebut sangat minim untuk memperbaiki luasnya infrastruktur jalan di wilayah Garut.
Sebagai langkah tindak lanjut, Pemprov Jabar menjadwalkan pemanggilan terhadap Bupati Garut beserta Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk membahas masalah ini di Bandung. Dedi menegaskan bahwa pihaknya akan meminta Pemkab Garut melakukan perubahan pada APBD 2026 agar lebih sesuai dengan ketentuan dan rekomendasi gubernur demi menjamin hak masyarakat mendapatkan akses jalan yang layak.
Persoalan infrastruktur di Garut sebelumnya sempat memicu aksi unjuk rasa besar-besaran pada 20 Agustus 2026. Ribuan warga dari Kecamatan Banjarwangi, Singajaya, dan Peundeuy, bersama para sopir angkutan elf, mendatangi kantor DPRD Kabupaten Garut. Mereka memprotes kondisi jalan utama di wilayah Garut Selatan yang rusak selama kurang lebih 11 tahun dan mengancam akan menuntut pemekaran wilayah apabila pemerintah daerah tidak segera melakukan perbaikan.
Baca Juga: Gubernur Kalsel Instruksikan Prioritas Layanan Medis bagi Korban Kapal Virgo
Artikel ini dibantu penulisannya oleh AI, dirangkum dari: ANTARA News – Terkini (Nasional) (sumber).










