Menu ✖

Mode Gelap
 

Ekonomi WIB ยท

LPS Usulkan Iuran Program Penjaminan Polis Sebesar 0,1 Persen dari Ekuitas


					LPS Usulkan Iuran Program Penjaminan Polis Sebesar 0,1 Persen dari Ekuitas Perbesar

LPS Usulkan Iuran Program Penjaminan Polis Sebesar 0,1 Persen dari Ekuitas

Foto: CNBC Indonesia - Market

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mulai mematangkan skema iuran bagi perusahaan asuransi yang akan mengikuti Program Penjaminan Polis (PPP). Dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI pada Kamis (10/9/2026), Anggota Dewan Komisioner Bidang Program Penjaminan Polis LPS, Ferdinan D. Purba, memaparkan bahwa iuran awal yang diusulkan bagi peserta adalah sebesar 0,1 persen dari ekuitas perusahaan.

Ferdinan merinci, untuk perusahaan asuransi syariah, dasar pengenaan iuran 0,1 persen tersebut juga mencakup ekuitas dan elemen yang dipersamakan dengan ekuitas, yakni dana tabarru dan tanahud. Sebagai ilustrasi, apabila sebuah perusahaan memiliki ekuitas sebesar Rp1 triliun, maka besaran iuran awal yang harus dibayarkan mencapai Rp1 miliar. Sementara itu, bagi perusahaan asuransi yang baru bergabung setelah program resmi diaktifkan, dasar perhitungan iuran akan merujuk pada modal disetor.

Berbeda dengan perbankan yang menggunakan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebagai dasar iuran, LPS menetapkan cadangan teknis sebagai basis perhitungan untuk sektor asuransi. Selain iuran awal, LPS juga menerapkan iuran berkala yang dibayarkan setiap semester. Saat ini, regulasi teknis mengenai PPP masih disusun dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP) yang ditargetkan terbit pada triwulan III-2026. LPS memproyeksikan program ini dapat mulai beroperasi pada April 2027 sebagai skenario optimis, atau Juli 2027 sebagai skenario moderat.

Baca Juga: LPS Tegaskan Tidak Semua Jenis Asuransi Masuk Program Penjaminan Polis, Berikut Daftarnya

Artikel ini dibantu penulisannya oleh AI, dirangkum dari: CNBC Indonesia – Market (sumber).

badge-check

Tim

Baca Lainnya

Bank Indonesia Terapkan Strategi Adaptif Jaga Stabilitas Rupiah dari Tekanan Dolar AS

30 September 2026 - 07:06 WIB

Bank Indonesia Terapkan Strategi Adaptif Jaga Stabilitas Rupiah dari Tekanan Dolar AS

Kementerian PKP Susun Regulasi Recycle KPR untuk Percepat Penyediaan Rumah Subsidi

29 September 2026 - 09:00 WIB

Kementerian PKP Susun Regulasi Recycle KPR untuk Percepat Penyediaan Rumah Subsidi

Perkuat Rantai Pasok Nasional, ANTAM Serap 9 Ton Emas Produksi Freeport

26 September 2026 - 07:06 WIB

Perkuat Rantai Pasok Nasional, ANTAM Serap 9 Ton Emas Produksi Freeport

Suahasil Nazara Paparkan Arah Kebijakan Fiskal dalam Pengelolaan APBN 2027

25 September 2026 - 07:06 WIB

Suahasil Nazara Paparkan Arah Kebijakan Fiskal dalam Pengelolaan APBN 2027

ADB Sebut Konflik Global dan Fenomena El Nino Jadi Ancaman Ekonomi Asia Pasifik

24 September 2026 - 07:05 WIB

ADB Sebut Konflik Global dan Fenomena El Nino Jadi Ancaman Ekonomi Asia Pasifik

Pemerintah Tuntaskan Kewajiban Surat Utang Penanganan BLBI pada Agustus 2026

22 September 2026 - 07:06 WIB

Pemerintah Tuntaskan Kewajiban Surat Utang Penanganan BLBI pada Agustus 2026
Trending di Ekonomi