Menu ✖

Mode Gelap
 

Hukum WIB ·

Peradi Tegaskan Urgensi Penguasaan Hukum Lintas Negara bagi Advokat di Era Modern


					Peradi Tegaskan Urgensi Penguasaan Hukum Lintas Negara bagi Advokat di Era Modern Perbesar

Peradi Tegaskan Urgensi Penguasaan Hukum Lintas Negara bagi Advokat di Era Modern

Foto: ANTARA News - Metro/Kriminalitas

Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Otto Hasibuan, menekankan pentingnya bagi para advokat untuk memperluas pemahaman mengenai sistem hukum di berbagai negara. Hal ini dinilai krusial mengingat penanganan tindak pidana saat ini semakin kompleks dan kerap melibatkan yurisdiksi lintas negara. Menurut Otto, kejahatan modern seperti kejahatan siber, kejahatan korporasi, perbankan, hingga penggunaan bukti elektronik sudah tidak bisa lagi hanya dipandang dari kacamata hukum satu negara saja.

Pernyataan tersebut disampaikan Otto dalam pembukaan The 36th Presidents of Law Associations in Asia (POLA) Summit yang digelar di Jakarta pada 7–8 September 2026. Forum yang mengangkat tema "Criminal Law in Transition: Indonesia’s New Code and Global Perspectives" ini dihadiri oleh 50 delegasi organisasi advokat dari kawasan Asia serta sejumlah organisasi internasional seperti IBA, IPBA, LAWASIA, UIA, dan BRILSA. Dalam acara ini, Peradi juga memperkenalkan KUHP dan KUHAP baru Indonesia kepada para delegasi, yang turut mendapat apresiasi dari Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra.

Untuk memitigasi masa transisi hukum tersebut, Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung, Prim Haryadi, mengungkapkan bahwa pihak MA telah menerbitkan pedoman teknis, yakni SEMA Nomor 1 Tahun 2026 terkait implementasi KUHAP-KUHP dan SEMA Nomor 2 Tahun 2026 mengenai pedoman pengajuan kasasi. Rangkaian kegiatan POLA Summit sendiri tidak hanya diisi dengan pembahasan isu hukum transnasional, tetapi juga pemaparan laporan negara anggota serta kunjungan kerja para delegasi ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Baca Juga: Wamenko Otto Hasibuan Tekankan Pentingnya Kolaborasi Regional Lawan Kejahatan Lintas Negara

Artikel ini dibantu penulisannya oleh AI, dirangkum dari: ANTARA News – Metro/Kriminalitas (sumber).

badge-check

Tim

Baca Lainnya

Sederet Kasus Kriminal Warnai Jakarta: Pencurian Modus Baru hingga Aksi Gigit Telinga

29 September 2026 - 07:05 WIB

Sederet Kasus Kriminal Warnai Jakarta: Pencurian Modus Baru hingga Aksi Gigit Telinga

Ketua Manchester City Khaldoon Al Mubarak Tegaskan Keyakinan Klub Terkait Dakwaan FFP

27 September 2026 - 07:06 WIB

Ketua Manchester City Khaldoon Al Mubarak Tegaskan Keyakinan Klub Terkait Dakwaan FFP

Polisi Kembalikan Demerina, Korban Penculikan KKB di Mimika kepada Pihak Keluarga

26 September 2026 - 07:10 WIB

Polisi Kembalikan Demerina, Korban Penculikan KKB di Mimika kepada Pihak Keluarga

Polisi Bongkar Sindikat Pemalsuan SIM, Waspada Modus Dokumen Instan Tanpa Ujian

26 September 2026 - 07:05 WIB

Polisi Bongkar Sindikat Pemalsuan SIM, Waspada Modus Dokumen Instan Tanpa Ujian

Film Memburu Pemangsa Angkat Isu Kekerasan Anak Melalui Lensa Investigasi Jurnalistik

25 September 2026 - 07:06 WIB

Film Memburu Pemangsa Angkat Isu Kekerasan Anak Melalui Lensa Investigasi Jurnalistik

Rangkuman Peristiwa Hukum: Kasus Korupsi PT CCM hingga Tuntutan terhadap Fadia Arafiq

25 September 2026 - 07:05 WIB

Rangkuman Peristiwa Hukum: Kasus Korupsi PT CCM hingga Tuntutan terhadap Fadia Arafiq
Trending di Hukum