Menu ✖

Mode Gelap
 

Hukum WIB ·

Rangkuman Peristiwa Hukum: Kasus Korupsi PT CCM hingga Tuntutan terhadap Fadia Arafiq


					Rangkuman Peristiwa Hukum: Kasus Korupsi PT CCM hingga Tuntutan terhadap Fadia Arafiq Perbesar

Rangkuman Peristiwa Hukum: Kasus Korupsi PT CCM hingga Tuntutan terhadap Fadia Arafiq

Foto: ANTARA News - Terkini (Nasional)

Sejumlah isu hukum krusial menjadi sorotan sepanjang Kamis (24/9), mulai dari penyidikan tindak pidana korupsi hingga dinamika putusan pengadilan. Kejaksaan Agung melalui tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) saat ini tengah mengusut dugaan korupsi pertambangan batu bara yang dilakukan oleh PT CCM di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, untuk periode 2013–2025. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah melakukan penggeledahan pada Rabu (23/9) di Kantor PT CCM Jakarta Pusat, serta kediaman mantan kepala daerah dan mantan kepala dinas di Kalimantan Utara guna mengumpulkan bukti tambahan.

Dalam perkembangan kasus korupsi lainnya, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memutuskan untuk mengurangi hukuman mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, menjadi sembilan tahun penjara terkait kasus korupsi Chromebook. Sebelumnya, ia divonis 10 tahun penjara. Majelis hakim menilai perlu adanya perubahan pada putusan tingkat pertama karena dinilai tidak tepat untuk dipertahankan seluruhnya. Sementara itu, di tingkat daerah, Jaksa Penuntut Umum KPK telah menuntut Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq, dengan pidana lima tahun penjara serta denda sebesar Rp250 juta subsider 90 hari kurungan atas dugaan korupsi proyek tenaga alih daya dan gratifikasi periode 2021–2026.

Selain kasus korupsi, sektor pemasyarakatan dan keamanan publik turut menjadi perhatian. Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, memberikan klarifikasi atas temuan Ombudsman RI mengenai fasilitas menyerupai apartemen di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, dengan menyatakan bahwa area tersebut merupakan rumah dinas dan tempat asimilasi warga binaan. Di sisi lain, Polri memastikan akan menggunakan pendekatan humanis dalam mengawal aksi peringatan Hari Tani Nasional. Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir menegaskan bahwa kehadiran polisi ditujukan untuk menjamin penyampaian aspirasi masyarakat berjalan aman dan tertib sebagai bagian dari komitmen terhadap demokrasi.

Baca Juga: Rangkuman Peristiwa Kriminal di Jakarta: Pengungkapan Sabu hingga Laboratorium Narkoba Rumahan

Artikel ini dibantu penulisannya oleh AI, dirangkum dari: ANTARA News – Terkini (Nasional) (sumber).

badge-check

Tim

Baca Lainnya

Sederet Kasus Kriminal Warnai Jakarta: Pencurian Modus Baru hingga Aksi Gigit Telinga

29 September 2026 - 07:05 WIB

Sederet Kasus Kriminal Warnai Jakarta: Pencurian Modus Baru hingga Aksi Gigit Telinga

Ketua Manchester City Khaldoon Al Mubarak Tegaskan Keyakinan Klub Terkait Dakwaan FFP

27 September 2026 - 07:06 WIB

Ketua Manchester City Khaldoon Al Mubarak Tegaskan Keyakinan Klub Terkait Dakwaan FFP

Polisi Kembalikan Demerina, Korban Penculikan KKB di Mimika kepada Pihak Keluarga

26 September 2026 - 07:10 WIB

Polisi Kembalikan Demerina, Korban Penculikan KKB di Mimika kepada Pihak Keluarga

Polisi Bongkar Sindikat Pemalsuan SIM, Waspada Modus Dokumen Instan Tanpa Ujian

26 September 2026 - 07:05 WIB

Polisi Bongkar Sindikat Pemalsuan SIM, Waspada Modus Dokumen Instan Tanpa Ujian

Film Memburu Pemangsa Angkat Isu Kekerasan Anak Melalui Lensa Investigasi Jurnalistik

25 September 2026 - 07:06 WIB

Film Memburu Pemangsa Angkat Isu Kekerasan Anak Melalui Lensa Investigasi Jurnalistik

Rangkuman Peristiwa Kriminal di Jakarta: Pengungkapan Sabu hingga Laboratorium Narkoba Rumahan

23 September 2026 - 07:05 WIB

Rangkuman Peristiwa Kriminal di Jakarta: Pengungkapan Sabu hingga Laboratorium Narkoba Rumahan
Trending di Hukum