Tim gabungan dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri, bersama dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan dan Polres Gowa, melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Kabupaten Gowa, Senin (21/9/2026). Sasaran penggeledahan meliputi Kantor Bupati Gowa serta rumah jabatan Bupati Gowa.
Langkah hukum ini dilakukan sebagai bagian dari pengembangan penyidikan terkait kasus dugaan pungutan liar (pungli) dan gratifikasi dalam proses pengurusan persetujuan bangunan gedung (PBG) serta sertifikat laik fungsi (SLF). Penggeledahan tersebut dilakukan menyusul penetapan mantan Kepala Dinas Perkimtan Kabupaten Gowa, Abdullah Sirajuddin, sebagai tersangka dalam kasus ini.
Dalam operasi tersebut, petugas terpantau membawa sejumlah boks yang diduga berisi dokumen dan barang bukti hasil penggeledahan. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman atas temuan-temuan tersebut untuk merampungkan penyidikan terkait praktik gratifikasi yang melibatkan oknum mantan pejabat daerah setempat dalam pengurusan perizinan bangunan.
Di tengah kesibukan mengikuti perkembangan kasus hukum ini, pastikan kebutuhan rumah tangga Anda tetap tertata rapi di rumah. Anda bisa menggunakan MANGKOK TULIP 12 PCS (1 LUSIN) BANYAK VARIAN yang sangat praktis untuk menyimpan dan menata berbagai keperluan dapur agar lebih efisien. MANGKOK TULIP 12 PCS (1 LUSIN) BANYAK VARIAN.
Baca Juga: Deretan Kasus Kriminal di Jakarta: Dari Penganiayaan di Mal hingga Peredaran Narkotika
Artikel ini dibantu penulisannya oleh AI, dirangkum dari: ANTARA News – Terkini (Nasional) (sumber).










