Menu ✖

Mode Gelap
 

Hukum WIB ยท

Rugikan Negara Rp3,32 Miliar, Direktur Utama PT GR Resmi Jadi Tersangka Kasus Pajak


					Rugikan Negara Rp3,32 Miliar, Direktur Utama PT GR Resmi Jadi Tersangka Kasus Pajak Perbesar

Rugikan Negara Rp3,32 Miliar, Direktur Utama PT GR Resmi Jadi Tersangka Kasus Pajak

Foto: ANTARA News - Metro/Kriminalitas

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Pusat telah menyerahkan tersangka berinisial ADW beserta barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat pada Jumat (11/9). ADW, yang menjabat sebagai Direktur Utama PT GR, tersangkut kasus tindak pidana perpajakan dengan estimasi kerugian pendapatan negara mencapai Rp3,32 miliar. Proses tahap II ini dilakukan setelah pihak Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menyatakan berkas perkara tersangka lengkap atau P-21 pada Rabu (9/9).

Kepala Kanwil DJP Jakarta Pusat, Kindy Rinaldy Syahrir, menjelaskan bahwa PT GR merupakan perusahaan yang bergerak di sektor jasa konsultasi pertambangan dan pengeboran eksplorasi yang terdaftar di KPP Pratama Jakarta Tanah Abang Tiga. Tersangka ADW diduga sengaja tidak melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atau menyampaikan SPT yang tidak benar selama periode Februari 2023 hingga Desember 2024. Total Dasar Pengenaan Pajak (DPP) dari jasa yang diberikan perusahaan kepada mitra mencapai Rp38,42 miliar, namun PPN yang telah dipungut dari pelanggan tidak disetorkan ke kas negara melainkan digunakan untuk biaya operasional hingga pembayaran utang perusahaan.

Hasil perhitungan ahli memastikan kerugian negara dalam kasus ini tepatnya sebesar Rp3.324.509.216. Sebagai langkah pemulihan, penyidik telah menyita uang tunai sebesar Rp2 miliar. Kasus ini merupakan hasil kolaborasi antara PPNS Kanwil DJP Jakarta Pusat, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, dan Korwas PPNS Polda Metro Jaya. Atas perbuatannya, ADW disangkakan melanggar Pasal 39 ayat (1) huruf c, d, dan i Undang-Undang KUP sebagaimana diubah melalui UU Cipta Kerja juncto UU Nomor 1 Tahun 2026. Kindy berharap penegakan hukum ini dapat memberikan efek jera serta mendorong peningkatan kepatuhan pajak bagi wajib pajak lainnya.

Baca Juga: Rangkuman Kriminalitas Jakarta: Kasus Pedagang Cermin Tewas hingga Industri Tembakau Sintetis

Artikel ini dibantu penulisannya oleh AI, dirangkum dari: ANTARA News – Metro/Kriminalitas (sumber).

badge-check

Tim

Baca Lainnya

Sederet Kasus Kriminal Warnai Jakarta: Pencurian Modus Baru hingga Aksi Gigit Telinga

29 September 2026 - 07:05 WIB

Sederet Kasus Kriminal Warnai Jakarta: Pencurian Modus Baru hingga Aksi Gigit Telinga

Ketua Manchester City Khaldoon Al Mubarak Tegaskan Keyakinan Klub Terkait Dakwaan FFP

27 September 2026 - 07:06 WIB

Ketua Manchester City Khaldoon Al Mubarak Tegaskan Keyakinan Klub Terkait Dakwaan FFP

Polisi Kembalikan Demerina, Korban Penculikan KKB di Mimika kepada Pihak Keluarga

26 September 2026 - 07:10 WIB

Polisi Kembalikan Demerina, Korban Penculikan KKB di Mimika kepada Pihak Keluarga

Polisi Bongkar Sindikat Pemalsuan SIM, Waspada Modus Dokumen Instan Tanpa Ujian

26 September 2026 - 07:05 WIB

Polisi Bongkar Sindikat Pemalsuan SIM, Waspada Modus Dokumen Instan Tanpa Ujian

Film Memburu Pemangsa Angkat Isu Kekerasan Anak Melalui Lensa Investigasi Jurnalistik

25 September 2026 - 07:06 WIB

Film Memburu Pemangsa Angkat Isu Kekerasan Anak Melalui Lensa Investigasi Jurnalistik

Rangkuman Peristiwa Hukum: Kasus Korupsi PT CCM hingga Tuntutan terhadap Fadia Arafiq

25 September 2026 - 07:05 WIB

Rangkuman Peristiwa Hukum: Kasus Korupsi PT CCM hingga Tuntutan terhadap Fadia Arafiq
Trending di Hukum