Tim patroli gabungan dari Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur berhasil mengamankan 18 pemuda yang diduga hendak melakukan aksi tawuran. Penangkapan berlangsung dalam serangkaian kegiatan pencegahan gangguan keamanan di wilayah Jakarta Timur pada Sabtu (12/9) malam hingga Minggu (13/9) dini hari.
Komandan Satuan Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Henik Maryanto, mengungkapkan bahwa dari tangan para pemuda tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti yang berbahaya. Barang bukti yang diamankan meliputi senjata tajam jenis celurit, benda yang diduga bom molotov, sebotol bensin, hingga satu plastik klip berisi bahan yang diduga sebagai tembakau sintetis.
Operasi ini menyasar dua lokasi berbeda. Lokasi pertama berada di Jalan Tirta, Cipinang, Pulogadung, sekitar pukul 23.50 WIB, di mana petugas mengamankan 10 orang beserta satu celurit, sembilan telepon genggam, dan empat sepeda motor. Sementara itu, lokasi kedua berada di Jalan Amalia, Penggilingan, Cakung, pada pukul 02.45 WIB dengan mengamankan delapan pemuda serta barang bukti berupa benda yang diduga bom molotov, bensin, tembakau sintetis, tiga telepon genggam, dan satu unit sepeda motor.
Seluruh pemuda beserta barang bukti saat ini telah diserahkan ke Polsek Pulogadung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Menurut Kombes Pol. Henik Maryanto, patroli gabungan ini merupakan langkah preventif untuk menekan angka kriminalitas jalanan dan gangguan keamanan di jam-jam rawan.
Menanggapi kejadian ini, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, mengimbau para orang tua agar lebih ketat dalam mengawasi aktivitas anak di luar rumah, terutama pada malam hari. Pihak kepolisian juga meminta masyarakat untuk segera melapor ke layanan 110 jika mengetahui adanya potensi gangguan keamanan atau tawuran di lingkungan sekitar.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Perkuat Edukasi ke Sekolah Guna Cegah Anak Terlibat Kerusuhan
Artikel ini dibantu penulisannya oleh AI, dirangkum dari: ANTARA News – Metro/Kriminalitas (sumber).










