Kepala Bareskrim Polri, Komjen Polisi Syahardiantono, menegaskan urgensi kolaborasi antara Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), Penyidik Polri, dan Penyidik Tertentu. Sinergi ini dinilai krusial untuk mewujudkan penegakan hukum yang tidak hanya efektif, namun juga berkeadilan dan tetap mengacu pada prosedur yang berlaku.
Pernyataan tersebut disampaikan Syahardiantono saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Korwas PPNS Tahun Anggaran 2026 di Aula Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis. Menurutnya, koordinasi yang solid antarlembaga diperlukan untuk menghindari tumpang tindih tugas di lapangan. Ia menekankan bahwa Polri berperan sebagai penyidik utama yang berfungsi menjamin efisiensi proses hukum, bukan untuk mendominasi kewenangan instansi lain. Diharapkan, melalui Rakor ini, tercipta kesamaan pola pikir dan pola tindak antara Polri dengan PPNS di tingkat kementerian maupun lembaga.
Dalam kesempatan tersebut, Polri turut melakukan transformasi digital melalui peluncuran sistem SISLAP dan penguatan penggunaan E-PPNS. Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Edy Suranta Sitepu, menjelaskan bahwa SISLAP akan mengelola pelaporan dari jajaran Polri hingga tingkat Polres, sementara E-PPNS memfasilitasi administrasi penyidikan secara digital yang terintegrasi dengan SPPTI. Dengan sistem ini, penyampaian administrasi penyidikan ke pihak kejaksaan kini dapat dilakukan secara daring, menggantikan metode manual yang selama ini diterapkan.
Selain aspek teknologi, Kabareskrim juga menyoroti pentingnya profesionalisme, integritas, dan pengawasan transparan bagi seluruh penyidik. Mengingat adanya pembaruan dalam KUHP dan KUHAP, para penyidik dituntut untuk memiliki pemahaman seragam dan komprehensif terkait implikasi aturan hukum terbaru. Rakor yang berlangsung selama tiga hari tersebut diikuti oleh ratusan peserta dari berbagai instansi untuk merumuskan langkah konkret dalam menghadapi kompleksitas tindak pidana di masa depan.
Baca Juga: Tiga Pelaku Perampasan Ponsel Sopir Truk di Exit Tol Tomang Diringkus Brimob
Artikel ini dibantu penulisannya oleh AI, dirangkum dari: ANTARA News – Terkini (Nasional) (sumber).










