Menu ✖

Mode Gelap
 

Hukum WIB ยท

Rangkuman Berita Hukum Sepekan: Dari Penanganan Karhutla hingga Kasus Korupsi Korporasi


					Rangkuman Berita Hukum Sepekan: Dari Penanganan Karhutla hingga Kasus Korupsi Korporasi Perbesar

Rangkuman Berita Hukum Sepekan: Dari Penanganan Karhutla hingga Kasus Korupsi Korporasi

Foto: ANTARA News - Terkini (Nasional)

Sepanjang pekan ini, sejumlah peristiwa hukum menyita perhatian publik, mulai dari penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) hingga pengusutan kasus korupsi korporasi besar. Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa Polri telah menetapkan 138 tersangka terkait kasus karhutla. Dari jumlah tersebut, 119 orang diduga melakukan pembakaran secara sengaja, sementara 19 orang lainnya karena kelalaian. Selain penindakan terhadap individu, Polri juga menyatakan bahwa delapan korporasi saat ini sedang dalam proses penyidikan.

Di bidang korupsi, Kejaksaan Agung (Kejagung) mencatatkan langkah signifikan dengan menetapkan PT Toba Pulp Lestari (TPL) Tbk sebagai tersangka korporasi. Perusahaan tersebut diduga terlibat tindak pidana korupsi berupa *transfer pricing* dan *under invoicing* selama periode 2008-2025. Selain itu, Kejagung juga berhasil menyita uang senilai Rp1,003 triliun serta 166 ribu dolar AS dari PT PSMI. Penyitaan ini dilakukan terkait dugaan korupsi pemanfaatan kawasan hutan untuk perkebunan di areal PT Inhutani V Lampung.

Sementara itu, dari ranah konstitusi, Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengabulkan permohonan penarikan kembali uji materiil terhadap UU Polri Nomor 5 Tahun 2026. Permohonan nomor 315/PUU-XXIV/2026 yang diajukan Lisdawati Manao dan Saras Sandriyanto tersebut sebelumnya menggugat aturan masa jabatan Kapolri. Di Papua, aparat keamanan melalui Operasi Damai Cartenz masih melakukan pendalaman terkait insiden penembakan yang menewaskan tiga ASN Dinas Pertanian Kabupaten Jayawijaya di Muliama. Kaops Damai Cartenz, Irjen Pol Faizal Ramadhani, menduga kuat aksi keji tersebut dilakukan oleh KKB Kodap III Ndugama.

Baca Juga: Polres Metro Jakarta Pusat Amankan 5,2 Kg Sabu dari Dua Pengedar di Cengkareng

Artikel ini dibantu penulisannya oleh AI, dirangkum dari: ANTARA News – Terkini (Nasional) (sumber).

badge-check

Tim

Baca Lainnya

Rangkuman Peristiwa Kriminal di Jakarta: Kasus Kecelakaan Kereta hingga Produksi Narkoba

30 September 2026 - 07:06 WIB

Rangkuman Peristiwa Kriminal di Jakarta: Kasus Kecelakaan Kereta hingga Produksi Narkoba

Sederet Kasus Kriminal Warnai Jakarta: Pencurian Modus Baru hingga Aksi Gigit Telinga

29 September 2026 - 07:05 WIB

Sederet Kasus Kriminal Warnai Jakarta: Pencurian Modus Baru hingga Aksi Gigit Telinga

Ketua Manchester City Khaldoon Al Mubarak Tegaskan Keyakinan Klub Terkait Dakwaan FFP

27 September 2026 - 07:06 WIB

Ketua Manchester City Khaldoon Al Mubarak Tegaskan Keyakinan Klub Terkait Dakwaan FFP

Polisi Kembalikan Demerina, Korban Penculikan KKB di Mimika kepada Pihak Keluarga

26 September 2026 - 07:10 WIB

Polisi Kembalikan Demerina, Korban Penculikan KKB di Mimika kepada Pihak Keluarga

Polisi Bongkar Sindikat Pemalsuan SIM, Waspada Modus Dokumen Instan Tanpa Ujian

26 September 2026 - 07:05 WIB

Polisi Bongkar Sindikat Pemalsuan SIM, Waspada Modus Dokumen Instan Tanpa Ujian

Film Memburu Pemangsa Angkat Isu Kekerasan Anak Melalui Lensa Investigasi Jurnalistik

25 September 2026 - 07:06 WIB

Film Memburu Pemangsa Angkat Isu Kekerasan Anak Melalui Lensa Investigasi Jurnalistik
Trending di Hukum