Kepolisian di wilayah hukum Polda Metro Jaya terus menggencarkan pemberantasan peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang. Sepanjang Kamis (17/9), sejumlah pengungkapan kasus berhasil dilakukan, mulai dari penangkapan pasutri pengedar sabu hingga penyitaan puluhan ribu butir obat keras daftar G.
Di Jakarta Timur, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Timur mengamankan seorang tersangka di Jalan Kayu Ramin, Matraman, dengan barang bukti sabu seberat 12,54 gram dalam Operasi Nila 2026. Sementara itu, Polres Metro Jakarta Barat berhasil meringkus pasangan suami-istri berinisial YM dan PI di kawasan Cakung atas dugaan peredaran sabu. Di sisi lain, Polsek Mampang Prapatan menangkap seorang pengedar sekaligus pengguna yang diduga mendapatkan instruksi dari jaringan di dalam lembaga pemasyarakatan. Saat ini, kepolisian masih melakukan pendalaman terkait dugaan keterlibatan jaringan lapas tersebut.
Pemberantasan obat keras juga menjadi fokus utama dalam Operasi Nila Jaya 2026. Polres Metro Jakarta Utara menyita 4.212 butir obat keras dari empat tersangka berinisial MN, AZ, EF, dan US yang beroperasi di wilayah Koja, Cilincing, dan Tanjung Priok dengan kedok toko kosmetik. Tak hanya itu, Polres Metro Jakarta Pusat juga berhasil menyita 74.997 butir obat daftar G dari empat tersangka di kawasan Tanah Abang. Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya transaksi ilegal di sekitar Pasar Tanah Abang Blok G.
Untuk terus memantau informasi terkini mengenai keamanan dan penegakan hukum di ibu kota, pastikan koneksi internet Anda tetap stabil di mana saja dengan Modem WiFi Portabel 4G/5G LTE M34. Perangkat ini mendukung hingga 10-15 perangkat dengan kecepatan 300Mbps dan baterai 3000mAh yang tahan 8-10 jam, menjadikannya pilihan tepat untuk menunjang kebutuhan kerja maupun aktivitas online Anda. Modem WiFi Portabel 4G/5G LTE M34 | Baterai 3000mAh Tahan 8-10 Jam | Kecepatan 300Mbps | Bisa 10-15 Perangkat | Untuk Kerja, Traveling, Belajar Online.
Baca Juga: Rangkuman Peristiwa Hukum: Penggeledahan KPK di Kementerian ATR/BPN hingga Kasus Korupsi Bekasi
Artikel ini dibantu penulisannya oleh AI, dirangkum dari: ANTARA News – Terkini (Nasional) (sumber).










