Menu

Mode Gelap
 

Nasional · 26 Jul 2026 20:57 WIB ·

Jusuf Kalla soal Wacana Regulasi LGBT: Tak Perlu UU Khusus, Ini Alasannya


					Jusuf Kalla soal Wacana Regulasi LGBT: Tak Perlu UU Khusus, Ini Alasannya Perbesar

ARAHKINI.COM – Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI), Jusuf Kalla, menilai wacana penyusunan undang-undang khusus terkait LGBT tidak perlu dilakukan apabila ketentuan hukum yang ada sudah dapat mengakomodasi persoalan tersebut. Menurutnya, isu tersebut tidak hanya berkaitan dengan aspek hukum, tetapi juga menyangkut nilai moral dan agama.

Pernyataan itu disampaikan Jusuf Kalla kepada wartawan usai menjadi narasumber dalam Kongres Umat Islam (KUI) VIII di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Minggu (26/7/2026).

JK mengatakan, dalam pandangannya, persoalan LGBT lebih berkaitan dengan aspek moral dalam ajaran agama.

Karena itu, ia menilai tidak serta-merta diperlukan pembentukan undang-undang khusus untuk mengaturnya.
“Ya, itu kan segi moral. Jadi LGBT ini bagi saya haram. Kalau haram itu tidak perlu ada undang-undangnya,” ujar Jusuf Kalla.

Meski demikian, ia menilai setiap wacana penyusunan regulasi tetap harus dikaji secara menyeluruh, terutama dari sisi penerapan hukumnya.

Menurut JK, pembentukan aturan khusus bukan perkara sederhana karena berkaitan dengan mekanisme pembuktian dan implementasi di lapangan.

“Karena itu juga akan susah sekali dibuktikannya. Nanti kita harus dibahas untuk hukumnya apa. Tapi yang terbesar hukumnya haram,” katanya.

Lebih lanjut, Jusuf Kalla menyebut apabila Kongres Umat Islam menghasilkan rekomendasi terkait regulasi tersebut, pembahasannya perlu melibatkan para ulama dan ahli hukum agar dapat dikaji sesuai kewenangan masing-masing.

“Saya sendiri tidak tahu, itu para ulama yang mengerti tentang apa yang diwajibkan oleh ahli hukum,” ujarnya.

Ia menambahkan, apabila di kemudian hari terdapat pengaturan secara formal mengenai isu tersebut, prosesnya harus melalui mekanisme pembentukan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menurut JK, selama aturan yang ada dinilai masih dapat mengakomodasi persoalan tersebut, maka tidak perlu dibentuk undang-undang khusus.

Baca Lainnya

Jusuf Kalla Minta Negara Islam Bersatu Redam Konflik Timur Tengah Lewat Dialog

28 July 2026 - 14:11 WIB

IJTI Minta Prabowo Hindari Label “Londo Ireng” untuk Jurnalis, Ini Alasannya

26 July 2026 - 11:38 WIB

Jusuf Kalla Ungkap Penyebab 10 dari 15 Konflik Besar di Indonesia Dipicu Ketidakadilan

25 July 2026 - 12:19 WIB

Jusuf Kalla Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Amir Qatar, Ikut Sholat Ghaib di Masjid Istiqlal

14 July 2026 - 19:01 WIB

Catat! 15-16 Juli Matahari Tepat di Atas Kakbah, Ini Waktu Cek Arah Kiblat dari Rumah

13 July 2026 - 22:56 WIB

Trending di Nasional