Pemerintah Indonesia resmi melakukan restrukturisasi terhadap utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa tenor pembayaran utang tersebut telah diperpanjang hingga mencapai 80 tahun. Langkah ini diambil untuk memastikan beban cicilan tahunan tetap berada pada tingkat yang terjangkau dan tidak mengganggu stabilitas fiskal negara.
Dalam keterangannya di Sunter, Jakarta Utara, Selasa (8/9/2026), Purbaya menjelaskan bahwa dengan skema tenor yang sangat panjang tersebut, beban cicilan tahunan Whoosh menjadi relatif ringan, yakni berkisar di angka Rp1 triliun atau sedikit di bawah jumlah tersebut. Purbaya menegaskan bahwa simulasi yang telah dilakukan menunjukkan pemerintah mampu menangani kewajiban ini tanpa kendala berarti. Bahkan, ia sempat berseloroh mengenai durasi pembayaran yang sangat panjang tersebut karena dampaknya yang membuat beban tahunan tetap terjaga.
Saat ini, pemerintah tengah memproses pengalihan pengelolaan kewajiban utang Whoosh dari Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) ke Kementerian Keuangan, yang dijadwalkan efektif mulai 15 September 2026. Mengenai entitas pengelolanya, pemerintah mempertimbangkan penggunaan Special Mission Vehicle (SMV) di bawah Kementerian Keuangan atau Indonesia Investment Authority (INA). Purbaya memastikan bahwa entitas yang nantinya ditunjuk tidak memerlukan suntikan modal tambahan atau mencari investor baru, karena SMV yang ada saat ini dinilai telah memiliki kemampuan keuangan yang cukup kuat untuk menutupi cicilan tersebut.
Baca Juga: Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh Segera Beralih ke Kementerian Keuangan
Artikel ini dibantu penulisannya oleh AI, dirangkum dari: CNBC Indonesia – Market (sumber).










