Menu ✖

Mode Gelap
 

Daerah WIB ยท

Pemkot Bandung Tegaskan PKL Dilarang Bangun Fasilitas Permanen di Trotoar dan Saluran Air


					Pemkot Bandung Tegaskan PKL Dilarang Bangun Fasilitas Permanen di Trotoar dan Saluran Air Perbesar

Pemkot Bandung Tegaskan PKL Dilarang Bangun Fasilitas Permanen di Trotoar dan Saluran Air

Foto: ANTARA News - Terkini (Nasional)

Pemerintah Kota Bandung kembali memperketat aturan bagi pedagang kaki lima (PKL) agar aktivitas ekonomi mereka tidak menghambat fungsi ruang publik. Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi PKL yang mendirikan bangunan permanen maupun semi permanen di atas trotoar, badan jalan, maupun saluran drainase. Menurutnya, langkah ini krusial demi menjaga kenyamanan pengguna jalan dan memastikan fungsi drainase tidak terganggu oleh objek fisik di atasnya.

Selain melarang bangunan fisik, Pemkot Bandung juga akan menerapkan pengaturan jam operasional yang seragam di setiap titik lokasi berjualan. Farhan menjelaskan bahwa durasi operasional dibatasi antara 6 hingga 8 jam dengan pola yang harus disepakati bersama. Prinsip utamanya adalah pedagang harus mematuhi aturan "datang bersih, pulang bersih". Saat ini, pola penataan tersebut telah diterapkan di beberapa kawasan, seperti Jalan Lengkong Kecil, Jalan Cikuray, Taman Wartawan di Jalan Malabar, kawasan Panjunan, serta Pasar Kiaracondong.

Farhan memastikan bahwa pemerintah tidak bermaksud menghalangi pedagang untuk mencari nafkah. Namun, ia mewajibkan PKL untuk disiplin dalam penataan dan tidak menggunakan ruang publik sebagai tempat tinggal atau lokasi penyimpanan gerobak. Ia juga memberikan peringatan keras kepada aparat kewilayahan, mulai dari tingkat camat, lurah, hingga ketua RW, untuk tidak melakukan pungutan liar terhadap PKL dengan dalih uang sewa atau keamanan. Ia berjanji akan mengambil tindakan tegas jika ditemukan praktik pungli di lapangan.

Baca Juga: Karyawati Perusahaan Swasta di Gorontalo Laporkan Atasan atas Dugaan Kekerasan Seksual

Artikel ini dibantu penulisannya oleh AI, dirangkum dari: ANTARA News – Terkini (Nasional) (sumber).

badge-check

Tim

Baca Lainnya

Ragam Rencana Pembangunan DKI Jakarta: Transjakarta Udara hingga Penataan Kawasan Blok M Hub

3 Oktober 2026 - 07:06 WIB

Ragam Rencana Pembangunan DKI Jakarta: Transjakarta Udara hingga Penataan Kawasan Blok M Hub

Pemprov DKI Jakarta Fokus Penguatan BUMD hingga Revitalisasi Masjid Bersejarah

2 Oktober 2026 - 07:05 WIB

Pemprov DKI Jakarta Fokus Penguatan BUMD hingga Revitalisasi Masjid Bersejarah

Rangkuman Berita Jakarta: Penyesuaian Tarif Transjakarta hingga Renovasi Sekolah

30 September 2026 - 07:06 WIB

Rangkuman Berita Jakarta: Penyesuaian Tarif Transjakarta hingga Renovasi Sekolah

DPRD DKI Minta Pemprov Tingkatkan Koordinasi Pengerjaan Proyek SJUT

30 September 2026 - 07:05 WIB

DPRD DKI Minta Pemprov Tingkatkan Koordinasi Pengerjaan Proyek SJUT

Pemkot Jakarta Utara Sebut Satu Tahun Kampung Susun Bayam Jadi Tonggak Pemulihan Warga

30 September 2026 - 07:05 WIB

Pemkot Jakarta Utara Sebut Satu Tahun Kampung Susun Bayam Jadi Tonggak Pemulihan Warga

Badan Karantina Indonesia Dorong 1.000 UMKM di Sulawesi Tengah Tembus Pasar Ekspor

29 September 2026 - 07:06 WIB

Badan Karantina Indonesia Dorong 1.000 UMKM di Sulawesi Tengah Tembus Pasar Ekspor
Trending di Daerah