Menu ✖

Mode Gelap
 

Education WIB ·

Kemenag Siapkan Peta Jalan Strategis untuk Arah Baru Direktorat Jenderal Pesantren


					Kemenag Siapkan Peta Jalan Strategis untuk Arah Baru Direktorat Jenderal Pesantren Perbesar

Kemenag Siapkan Peta Jalan Strategis untuk Arah Baru Direktorat Jenderal Pesantren

Foto: ANTARA News - Terkini (Nasional)

Kementerian Agama (Kemenag) saat ini tengah menggodok penyusunan peta jalan pengembangan pesantren yang akan menjadi acuan kerja Direktorat Jenderal Pesantren untuk lima hingga sepuluh tahun ke depan. Direktur Pesantren Kemenag, Basnang Said, menjelaskan bahwa inisiatif ini berpijak pada kajian distingsi antara pendidikan pesantren, pendidikan Islam, dan pendidikan umum yang termaktub dalam buku New Baitul Hikmah. Dokumen tersebut kini tengah diharmonisasikan untuk merumuskan tiga fungsi utama pesantren, yakni fungsi dakwah, pendidikan, serta pemberdayaan masyarakat.

Dalam proses penyusunannya, peta jalan ini diselaraskan dengan dokumen perencanaan pembangunan nasional, meliputi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), serta Rencana Strategis (Renstra) Kemenag. Langkah ini juga mengikuti struktur baru Direktorat Jenderal Pesantren yang diatur dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 16 Tahun 2026. Struktur tersebut mencakup lima unit eselon II, yakni Direktorat Ma’had Aly, Direktorat Bina Muadalah dan Diniyah Formal, Direktorat Dakwah dan Pendidikan Nonformal, Direktorat Pemberdayaan Pesantren, serta Sekretariat Direktorat Jenderal Pesantren.

Sekretaris Jenderal Kemenag, Kamaruddin Amin, menekankan pentingnya keterkaitan antara peta jalan ini dengan dokumen pembangunan nasional agar pengembangan pesantren tetap adaptif, inklusif, dan berkualitas. Menurutnya, setiap fungsi dalam peta jalan harus memiliki rencana aksi dan output yang terukur. Misalnya, pada fungsi pendidikan, arah pengembangan harus sejalan dengan rencana pendidikan nasional yang berorientasi global, sementara fungsi dakwah dan pemberdayaan masyarakat disinkronkan dengan agenda pembangunan agama dalam RPJMN guna memastikan pesantren menjadi lembaga yang terarah dalam kontribusinya bagi bangsa.

Baca Juga: Kanwil Ditjenpas Maluku Perkuat Standar Layanan untuk Percepat Reintegrasi Sosial WBP

Artikel ini dibantu penulisannya oleh AI, dirangkum dari: ANTARA News – Terkini (Nasional) (sumber).

badge-check

Tim

Baca Lainnya

Memahami Perbedaan Antara Stres, Cemas, dan Sekadar Banyak Pikiran

28 September 2026 - 07:06 WIB

Memahami Perbedaan Antara Stres, Cemas, dan Sekadar Banyak Pikiran

Prakiraan Cuaca BMKG Senin: Dominasi Langit Berawan dan Peringatan Gelombang Tinggi di Indonesia

28 September 2026 - 07:05 WIB

Prakiraan Cuaca BMKG Senin: Dominasi Langit Berawan dan Peringatan Gelombang Tinggi di Indonesia

Mendikdasmen Nilai Dana BOS Saat Ini Cukup untuk Dukung Program Sekolah Gratis

27 September 2026 - 07:06 WIB

Mendikdasmen Nilai Dana BOS Saat Ini Cukup untuk Dukung Program Sekolah Gratis

Kemendikdasmen Sediakan Beasiswa Kuliah bagi 150 Ribu Guru pada 2026

24 September 2026 - 07:10 WIB

Kemendikdasmen Sediakan Beasiswa Kuliah bagi 150 Ribu Guru pada 2026

Lokasi Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini, Kamis 26 Februari 2026

24 September 2026 - 07:06 WIB

Lokasi Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini, Kamis 26 Februari 2026

Polda Metro Jaya Perkuat Edukasi ke Sekolah Guna Cegah Anak Terlibat Kerusuhan

13 September 2026 - 09:35 WIB

Polda Metro Jaya Perkuat Edukasi ke Sekolah Guna Cegah Anak Terlibat Kerusuhan
Trending di Education